BENTUK-BENTUK ORGANISASI KOPERASI
Sebelum
kita memasuki ulasan tentang pembahasan struktur organisasi, disini saya akan
sedikit mengulas terlebih dahulu mengenai pengertian atau pemahaman dari kata
organisasi.
Organisasi,
apa sih organisasi itu? Jadi organisasi ialah suatu kelompok yang didalamnya
terdapat orang-orang berkumpul bersama secara formal yang bertujuan untuk
melakukan suatu kerja sama agar bisa menggapai sebuah keinginan yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Sedangkan
pemahaman dari organisasi itu sendiri ialah fungsi atau peranan kedua dalam
pembangunan manajemen dan organisasi yang sudah diartikan sebagai suatu metode
yang mengerjakan aktivitas-aktivitas dan pembentukan ketika membangun struktur
organisasi menurut dari sumber-sumber dengan tujuan serta lingkungannya.
Jadi
dapat disebutkan bahwa suatu hasil dari pengorganisasian ialah tercipta
struktur organisasi. Nah, sesudah kita mengetahui dan memahami beberapa
diantara pemahaman-pemahaman yang ada di atas, maka yang dimaksud dari
Struktur Organisasi ialah suatu susunan-susunan elemen dalam
suatu organisasi yang memperlihatkan tentang pembagian kerja serta juga fungsi
dari kegiatan tersebut.
Organisasi koperasi ialah sebuah sistem kerja sama
dengan orang-orang yang memiliki keinginan yang sama dan juga memiliki maksud
untuk menggapai suatu tujuan yang telah ditetapkan bersama dalam sebuah tempat
yakni koperasi.
Selaku organisasi, koperasi ini memiliki tujuan
organisasi yang mana tujuan tersebut ialah kumpulan-kumpulan dari setiap
tujuan-tujuan individu dari para anggotanya, jadi tujuan koperasi tersebut
sebisa mungkin patut membuat dan juga memperjuangkan rasa kepuasan tujuan
individu setiap anggotanya.
Selaku organisasi koperasi yang maju dan bergerak
didalam bidang bisnis untuk memuaskan seluruh kepentingan anggotanya, koperasi
ini memiliki 5 persyaratan yang patut dipenuhi oleh pihak koperasi:
1.
Adanya
pengelola, direksi dan pengurus
2.
Adanya
orang/subyek hukum pendukungan hak serta kewajiban
3.
Adanya harta
kekayaan yang terpisah
4.
Adanya sebuah
kegiatan atau aktivitas
5.
Adanya
aturan-aturan main menurut prinsip dari koperasi sendiri
Organisasi koperasi yang sudah terbentuk dan
berdiri kokoh sangat memerlukan sekali penerapan-penerapan manajemen koperasi
diantaranya adalah tentang Bagan Struktur Organisasi yang penting, perangkat
serta peranan organisasi koperasi.
Bagan Struktur Organisasi koperasi ini menjelaskan
tentang susunan-susunan, isi serta luas lingkup organisasi koperasi, dan juga
menerangkan posisi dari pada peranan serta tugas ataupun kewajiban-kewajiban
setiap peranan, serta yang terakhir adalah hubungan kerja dan tanggung jawab
yang jelas.
Keterangan :
Bagan dari struktur organisasi koperasi tidak memiliki sifat baku dan juga masih bisa dimodif disamakan dengan keinginan, kebutuhan, kecukupan dan masih banyak lain sebagainya. Perangkat organisasinya ini pasti patut terdaftar atau tercantum sebagaimana yang telah diterangkan didalam UU Nomor 25, 199 pasal 21, ialah rapat seluruh anggota, pengawas, pengurus dan selanjutnya yang bisa dilengkapi oleh adanya manajer dan karyawan.
Bagan dari struktur organisasi koperasi tidak memiliki sifat baku dan juga masih bisa dimodif disamakan dengan keinginan, kebutuhan, kecukupan dan masih banyak lain sebagainya. Perangkat organisasinya ini pasti patut terdaftar atau tercantum sebagaimana yang telah diterangkan didalam UU Nomor 25, 199 pasal 21, ialah rapat seluruh anggota, pengawas, pengurus dan selanjutnya yang bisa dilengkapi oleh adanya manajer dan karyawan.
Setidaknya dalam koperasi kita mengenal 3 perangkat organisasi yang
jamak digunakan yaitu:
1. Rapat Anggota
2. Pengurus
3. Pengawas
1. Rapat Anggota
2. Pengurus
3. Pengawas
Bentuk Organisasi Menurut Hanel
Hanel mengemukakan bahwa organisasi koperasi
merupakan suatu sistem sosio – ekonomi. Menurut pengertian nominalis yang
sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ilmu ekonomi koperasi, koperasi
adalah lembaga – lembaga atau organisasi – organisasi yang tanpa memperhatikan
bentuk hukum atau wujudnya memenuhi kriteria atau ciri – ciri seperti dibawah
ini:
1. Kelompok Koperasi
Sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar sekurang - kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama.
Sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar sekurang - kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama.
2. Swadaya dari
Kelompok Koperasi
Anggota – anggota kelompok koperasi secara individu bertekad mewujudkan tujuannya, yaitu memperbaiki situasi ekonomi dan sosial mereka, melalui usaha – usaha bersama dan saling membantu.
Anggota – anggota kelompok koperasi secara individu bertekad mewujudkan tujuannya, yaitu memperbaiki situasi ekonomi dan sosial mereka, melalui usaha – usaha bersama dan saling membantu.
3. Perusahaan Koperasi
Sebagai instrumen atau wahana untuk mewujudkannya adalah suatu perusahaan yang dimiliki dan dibina secara bersama.
Sebagai instrumen atau wahana untuk mewujudkannya adalah suatu perusahaan yang dimiliki dan dibina secara bersama.
Bentuk dari organisasinya terdiri dari sub system
koperasi yang terdiri dari :
·
Individu
(pemilik dan konsumen akhir)
·
Pengusaha
perorangan / kelompok (pemasok/supplier)
·
Badan usaha
yang melayani anggota dan masyarakat
Bentuk Organisasi Menurut Ropke
Menurut Ropke bentuk organisasi memiliki
identifikasi ciri khusus, yaitu :
1.
Kumpulan
sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatu
kelompok , atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang
sama, yang disebut sebagai kelompok koperasi.
2.
Kelompok
usaha untuk perbaikan kondisi social ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
Terdapat anggota-anggota koperasi yang bergabung
dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka sendiri,
yang disebut sebagai swadaya dari kelompok koperasi.3Anggota yang bergabung
dalam koperasi memanfaatkan koperasi secara bersama, yang disebut sebagai
perusahaan koperasi.
3.
Pemanfaatan
koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
4.
Koperasi
bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Koperasi sebagai perusahaan mempunyai tugas untuk
menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi, dengan cara menyediakan
barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota dalam kegiatan ekonominya.
Sub sistemnya terdiri dari :
·
Anggota
Koperasi
·
Badan usaha
Koperasi
·
Organisasi
Koperasi
·
Bentuk
organisasi di Indonesia
· Struktur
organisasi di Indonesia berupa Rapat Anggota, Pengawas, Pengurus,
Pengelola.
Bentuk
Organisasi Di Indonesia :
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para
anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan
tersebut. Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas Rapat
Anggota. Wadah anggota untuk mengambil keputusan Pemegang Kekuasaan Tertinggi,
dengan tugas :
·
Penetapan
Anggaran Dasar
·
Kebijaksanaan
Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
·
Pemilihan,
pengangkatan & pemberhentian pengurus
· Rencana
Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
·
Pengesahan
pertanggung jawaban
·
Pembagian SHU
·
Penggabungan,
pendirian dan peleburan.
Struktur organisasi koperasi di
Indonesia dapat dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi,
yaitu meliputi rapat anggota, pengurus, pengawas dan pengelola. Sebenarnya, struktur organisasi koperasi tidak
hanya mencakup segi intern koperasi tetapi meliputi segi ekstern.
Sebagai sebuah badan usaha yang sekaligus merupakan gerakan ekonomi rakyat,
maka kedua segi organisasi koperasi harus dilihat sebagai satu
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Yang
dimaksud segi
intern organisasi koperasi adalah struktur
organisasi koperasi yang meliputi unsur-unsur kelengkapan yang ada
dalam organisasi koperasi tersebut.Contoh ada unsur
pengurus; pengawas; pengelola dan anggota. Masing-masing unsur tersebut
harus bekerja sama sesuai dengan kapasitas masing-masing dalam
memajukan koperasi.
Sedangkan
yang dimaksud segi ekstern organisasi koperasi adalah hubungan
dan kedudukan koperasi terhadap organisasi koperasilainnya,
baik yang sama tingkatnya (antar sesama koperasi primer) maupun
dengan koperasi yang lebih tinggi tingkatannya seperti
Pusat Koperasi, Gabungan Koperasi serta Induk Koperasi.
Sumber Referensi :
https://baabun.com/struktur-organisasi/
Label: EKONOMI KOPERASI